Meski Berisiko Rendah, Tujuh Belalang Kering Tetap Lapor Karantina

bbkp surabayaBerita

Saat ini perdagangan satwa seperti burung, reptil, mamalia hingga serangga sudah sangat berkembang pesat melalui jasa pengiriman pos atau ekspedisi. Perdagangan serangga kering yang dikirim melalui pos atau ekspedisi perlu dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dan harus diperiksa oleh pejabat karantina.Slamet Haryadi, pejabat Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemeriksaan paket pos berisi belalang daun kering sebanyak tujuh ekor yang berasal dari Jayapura. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen persyaratan, pemeriksaan fisik, kesesuaian jumlah dan jenis. Semua dalam bentuk awetan dan dikemas dalam kondisi baik dan utuh, sehingga dapat diterbitkan sertifikat pelepasan karantina.“Serangga dalam bentuk spesimen kering berpotensi rendah menularkan hama penyakit hewan karantina (HPHK) karena sudah melalui proses pengeringan yang bisa mematikan mikroorganisme penyebab penyakit. Namun meski berisiko rendah, tetap harus lapor karantina,” kata Slamet.Serangga kering yang diawetkan seperti kumbang, kupu-kupu, belalang banyak diperdaganggkan untuk dijadikan koleksi museum, cinderamata dan alat peraga pendidikan. Masyarakat diharapkan mengetahui bahwa pengiriman komoditas tersebut wajib dilaporkan dan diperiksa oleh pejabat karantina.#LaporKarantina#KarantinaPertanianSurabaya

Share