Situbondo – Pejabat Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Situbondo melakukan tindakan penolakan terhadap 11 ekor kambing asal Pulau Sapudi yang masuk melalui Pelabuhan Jangkar, Minggu (05/06).
Penolakan tersebut dilakukan karena kambing-kambing tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Seluruh kambing dikembalikan lagi ke Pulau Sapudi dengan menggunakan KM. Satya Kencana.
Penggagalan pemasukan kambing itu berkat kerja sama yang baik dengan Tim Satgas Pengendalian PMK di Pelabuhan Jangkar. Tim tersebut terdiri dari Karantina Pertanian, Dinas Peternakan, Polsek, KPLP, Kamla, Koramil yang selalu siaga ketika ada kapal-kapal yang datang atau berangkat.
Cicik Sri Sukarsih selaku Kepala Karantina Pertanian Surabaya mengapresiasi kolaborasi Karantina Pertanian Wilayah Kerja Kalbut Situbondo bersama Satgas Pengendalian PMK setempat dalam pencegahan penyebaran PMK di Jawa Timur.
